Articles


Penghargaan Industri Hijau 2017

12 anak usaha Kirana Megatara (KM) Group memperoleh penghargaan Industri Hijau yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian (Kemenprin) RI, Jakarta, pada 21 Desember 2017. Kemenperin RI menyerahkan Penghargaan Industri Hijau 2017 kepada 124 industri sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap manufaktur dalam negeri yang menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Tahun 2017 merupakan tahun keempat KM Group menerima penghargaan tersebut. Hal ini memperlihatkan bahwa KM Group secara konsisten menerapkan prinsip industri hijau dengan mengupayakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk proses produksinya sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar (kiri) menyerahkan Penghargaan Industri Hijau kepada CEO KM Group Martinus S. Sinarya (kanan) yang mewakili anak usaha PT. Djambi Waras Jujuhan

 

Penganugerahan penghargaan Industri Hijau terbagi menjadi lima level penghargaan dan dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala, termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Sebanyak 10 pabrik dianugerahi penghargaan Industri Hijau level 5 (tertinggi), sementara 2 pabrik lainnya menerima penghargaan di level 4. Dalam kegiatan itu, salah satu anak perusahaan KM Group PT. Djambi Waras (DW) Jujuhan juga menerima sertifikasi industri hijau dengan masa berlaku selama tiga tahun.

 

Hadir untuk menerima penganugerahaan tersebut antara lain CEO KM Group Martinus S. Sinarya, Chief of Operation KM Group Achmad Effendi, Corporate Affairs KM Group Widyantoko Sumarlin, FO Div. Head Hendy Endarwan, CEO Region Kalbar Andy Budi, Dir. Ops. DWJ Bambang A. Purwanto, Dir. Ops. DW Rikson Tambunan, Dir. Ops. TSS Suheri, dan Dir. Ops. KMP Nursadono.  

 

Berikut adalah list anak usaha dengan level Penghargaan Industri Hijau yang diterima:

Anak Usaha

Level Penghargaan

Djambi Waras Jujuhan

5

Kirana Windu

5

New Kalbar Processors

5

Kirana Musi Persada

5

Karini Utama

5

Nusira

5

Kirana Prima

5

Kirana Permata

5

Tirta Sari Surya

5

Pantja Surya

5

Djambi Waras Jambi

4

Kirana Sapta

4

 

Dalam sambutannya, Sekeretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan bahwa industri hijau membawa dampak positif kepada perusahaan sekaligus menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup. Sekjen menambahkan bahwa penerapan konsep industri hijau juga mendorong perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi. “Di tengah optimisme dan respon positif industri nasional terhadap perkembangan ekonomi global, daya saing dan produktivitas industri nasional harus terus didorong secara berkelanjutan agar dapat memenangkan pasar baik di domestik, regional, maupun internasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, 11 anak usaha KM Group juga mendapatkan penghargaan PROPER peringkat biru yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI. Dir. Ops. DW Jujuhan Bambang A. Purwanto menyatakan kegembiraannya atas prestasi yang diraih oleh DW Jujuhan. “DW Jujuhan sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan Penghargaan Industri Hijau, itu artinya keseluruhan dari bagian pabrik sudah mempertahankan dan konsisten atas prestasi yang diperoleh. Yang paling membanggakan adalah tahun ini DW Jujuhan mendapatkan sertifikasi industri hijau yang pertama kalinya diadakan oleh Kemenperin. Hasil kerjasama seluruh bagian dan kesempatan dan dukungan yang diberikan oleh tim di HO untuk mendapatkan sertifikasi ini patut diacungi jempol, karena penilaian ini melewati proses yang tidak mudah dan berbeda dengan penilaian yang basa dilakukan untuk grading industri hijau,” katanya.

Perlu diketahui untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, serangkaian kegiatan audit sudah dilakukan oleh tim Kemenperin di DW Jujuhan. 4 hal utama yang diaudit oleh tim auditor adalah proses produksi yang berlandaskan kebijakan efisiensi produksi, material bokar dengan standarisasi kadar diatas 55%, efisiensi penggunaan energi dan air. “Penilaian yang dilakukan untuk sertifikasi ini juga berbeda, karena standarnya memakai kebijakan yang dikeluarkan oleh kemenperin. Saya sangat bersyukur atas prestasi yang didapatkan. Semoga kedepan, tim DW Jujuhan akan semakin solid dan terus ber-improvement sehingga lebih baik lagi dan banyak mencapai prestasi,” harap Bambang.

Selamat untuk seluruh anak usaha KM Group. Semoga di tahun mendatang, semakin banyak prestasi yang dicapai! (Red.)