Articles


Sharing Session PT Kirana Musi Persada

Membangun karyawan, melakukan pengembangan karyawan dan memotivasi karyawan merupakan bagian dari optimalisasi SDM yang ada. Sangat penting untuk menjaga etos kerja dan semangat kerja dari karyawan sehingga tetap bisa menciptakan produktifitas kerja dan hasil yang optimal bagi perusahaan. Terlebih dimasa pandemi saat ini karyawan mulai dari layer management hingga Kasie dan staff down dituntut memiliki kepedulian menjaga diri, keluarga dan perusahaan dari potensi penyebaran covid-19. Ada aturan protokol covid-19, report, monitoring, mobilitas terbatas dan bahkan Internal Memo dibuat sebagai aturan untuk membantu efektifitas dari upaya penyebaran dan pencegahan covid-19 di area dan lingkungan kerja. Efforts tersebut merupakan additional job yang dituntut tidak mengesampingkan profesionalitas dan produktivitas dalam bekerja.

Dengan kondisi yang mengalami perubahan tersebut dan aturan-aturan yang dirasa “cukup mengurangi kesempatan untuk menikmati waktu senggang & berbeda dari ritme yang normal” maka mau tidak mau membuat sedikit kejenuhan dan kepenatan. Karyawan merasakan kondisi yang monoton. Sehingga perlu dilakukan refreshment dan sharing session untuk membangun semangat karyawan agar tetap dapat menyikapi setiap perubahan dan tuntutan adaptasi dengan lebih arif dan bijaksana.

Untuk itu upaya / strategi dalam meningkatkan semangat kerja karyawan perlu dilakukan. PT Kirana Musi Persada bersama Bapak Nursadono (Direktur Operasional) Ibu Lestari Manullang (Manager Kantor) dibantu Hersaguran (Pic Training)  merencanakan  agenda sharing session untuk karyawan harian,karyawan level staff serta Kasie Up.Untuk sharing session  pertama yang dihadiri oleh level kasie up telah dilaksanakan pada Hari Selasa, 9 Maret 2021 dengan materi “Berfikir Positif” ,tujuan dari materi ini diharapkan agar para kasie up dapat me-release kembali “kepenatan” dalam menjalani rutinitasnya sehingga  bisa refresh kembali dan dapat menerapkan paradigma berpikir positif dalam melakukan aktifitas pekerjaan sehari-hari. Kegiatan Sharing session tersebut dilakukan dengan tetap mengikuti protokol covid-19 dan pembatasan jumlah peserta yaitu maksimal 10 orang dalam 1 sesi.